INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Sisi Misterius Feriyani Lim, Pelapor Abraham Samad

Feriyani Lim, Abraham Samad, Pontianak, KPK, Pelapor Abraham Samad

Pontianak - Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak yang melaporkan Abraham Samad, Ketua KPK, karena pemalsuan identitas, diketahui sudah lama merantau. "Feriyani Lim, dulu bersekolah di sekolah Gembala Baik," kata pria 39 tahun, warga Gang Suez, yang enggan namanya disebutkan. 

Dia mengatakan, jika dilihat dari pemberitaan online, dirinya mengkonfirmasi bahwa wanita dalam berita tersebut adalah Feriyani. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti nama resmi kedua orang tua Feriyani. "Biasanya, kalau orang Cin (Cina), nama panggilannya lain dengan nama resmi. Feriyani saja panggilannya Aling," katanya. 

Aling merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Kakak perempuannya jarang ada di Pontianak. Sumber mengatakan salah satu dari dua bersaudara tersebut pernah menikah dengan pengusaha Malaysia. "Lupa, kakaknya atau adiknya," dia menambahkan.

Dia mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan sebagai informan. Keluarga Aling, menurut dia, tak pernah membuat masalah di gang tersebut. Feriyani diketahui memegang dua kartu keluarga.

Pada kartu keluarga di Makassar, Feriyani mencantumkan nama ayah Ngadiyanto dan ibu bernama Hariyanti. Sedangkan kartu keluarga dengan alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, Senayan, Jakarta Selatan, mencantumkan nama Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian sebagai nama ayah dan ibunya. 

Data Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak, ternyata sudah diblokir saat hendak ditelusuri. Feriyani adalah wanita yang melaporkan Abraham Samad ke Mabes Polri karena pemalsuan identitas. 

"Sudah kami lakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir. Tidak bisa dibuka," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma, Senin, 2 Februari 2015. Pemblokiran data tersebut, kata Suparma, dimungkinkan karena yang bersangkutan sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti.

Namun, Suparma menegaskan, Disdukcapil Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat kepindahan atas nama Feriyani Lim. Dari data Disdukcapil Kota Pontianak, Feriyani tercatat beralamat di Jalan Tanjungpura Nomor 116, Gang Suez, dengan nomor induk kependudukan (NIK) 6171011407110007. Feriyani terdata lahir di Pontianak pada 5 Februari 1986.

Tempo
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :