INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Fadli Zon Sebut Menteri ESDM Hanya Bermanuver

KantoMaya News, Jakarta -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, langkah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan anggota dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya manuver politik untuk menutupi sesuatu.

"Suatu manuver politik untuk menutupi sesuatu, dialah paling banyak menguntungkan Freeport, antek Freeport," ketus Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Sementara itu, Fadli menyoroti data berupa rekaman diduga perbincangan anggota dewan dengan pihak Freeport yang diserahkan Sudirman pada MKD. Menurutnya, merekam pembicaraan tersebut ilegal sehingga masuk kategori tindak pidana.

"Saya dengar direkam, siapa yang rekam. Ini tindak pidana orang ngobrol dilaporkan," ujar Fadli.

Lebih lanjut, ia menilai, tidak ada yang salah bila benar ada pertemuan anggota dewan dengan bos PT Freeport sekalipun membawa-bawa nama Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, kata dia, selama ini dewan biasa berbincang apapun dan dengan siapapun.

Kendati demikian, Fadli meyakini, tuduhan Sudirman pada anggota dewan, meminta saham dengan janji memuluskan renegoisasi perpanjangan kontrak PT Freeport tidak benar.

"Justru Kementerian ESDM memberikan keleluasaan unutuk mengekspor, padahal belum ada ekspor," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan seorang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Anggota dewan itu diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

"Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian pada pihak yang sedang bernegosasi dengan pemerintah RI seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik adalah tindakan tidak patut dilakukan," ujar Sudirman, usai melapor ke MKD, Senin (16/11/2015).

Sumber : RRI.co.id

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :