INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Ada Polisi Nakal, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Ini

KantoMaya News, JAKARTA - Aplikasi Whistle Blower System (WBS) yang baru saja diluncurkan Polres Metro Jakarta Barat tidak hanya bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal saja. Melainkan juga, untuk melaporkan anggota yang polisi nakal.

"Misalkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh internal anggota, itu bisa dilaporkan," ujar Anggota Propam Polres Metro Jakarta Pusat Brigadir Ariyanto di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan M.H Thamrin, Minggu (13/12/2015).

Ariyanto mengatakan laporan tersebut akan diteruskan kepada pejabat polres setempat. Kemudian, polisi yang dilaporkan akan langsung dipanggil untuk ditindak.

Ariyanto mengatakan masyarakat bisa menggunakan nama samaran ketika membuat laporan. Hal itu bisa dipilih jika masyarakat tidak ingin identitasnya tidak diketahui.

"Jadi kalau mau dirahasiakan, akan dirahasiakan," ujar dia.

Ariyanto mengatakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini bisa langsung diunduh lewat playstore dengan nama WBS Polres Jakarta Barat.

Selain laporkan polisi nakal, masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal lainnya.

Masyarakat yang ingin melaporkan kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal juga bisa memilih opsi "Kirim Informasi" dan menceritakan kejadiannya.

Masyarakat juga diminta untuk menyertakan foto di setiap laporan tersebut. Laporan itu akan langsung diterima polisi di Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.

Meski diluncurkan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Ariyanto mengatakan kejadian yang dilaporkan tidak hanya untuk di wilayah Jakarta Barat saja.

Masyarakat yang melihat potensi kriminal di wilayah Polda Metro Jaya lain, misalnya Jakarta Pusat, juga bisa melapor.

Nantinya, polisi di Polres Metro Jakarta Barat akan meneruskan informasi tersebut ke polres terkait.

Sumber : Kompas.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :