INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pemerintah Aceh Gratiskan Biaya Isbat Nikah

KantoMaya News, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh akan terus mengoptimalkan jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang akan diisbatnikahkan, karena pernikahan mereka tidak didukung dokumen resmi, padahal nikahnya sah.

Pemerintah Aceh tidak akan mengutip biaya apa pun untuk proses isbat nikah itu.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI), Prof Dr Syahrizal Abbas MA saat menyampaikan sambutan pada acara Launching Buku Sosialisasi Syariat Islam di Aceh serta Penganugerahan Syariah Award 2015 di Hotel Oasis Banda Aceh, Rabu (23/12/2015).

Sebagaimana diketahui, kata Syahrizal, sangat banyak pasutri yang menikah secara sah pada masa konflik tapi tak memiliki dokumen pernikahan yang sah. Selain itu, akibat bencana tsunami banyak pula pasutri yang kehilangan buku nikahnya.

Di sisi lain banyak juga fakir miskin yang karena keterbatasan ekonominya tak sanggup mengganti atau melengkapi dokumen pernikahannya yang hilang, rusak, atau terbakar karena peristiwa tertentu.

Nah, untuk berbagai kepentingan itulah, kata Prof Syahrizal, Pemerintah Aceh akan memfasilitasi sidang isbat nikahnya, tanpa dikutip bayaran sepeser pun.

Isbat nikah dalam kacamata DSI Aceh adalah memberikn dokumen hukum kepada pasutri yang menikah secara sah, tapi tak punya dokumen hukum. "Maka kita fasilitasi sidang isbat nikah ini. Satu hari selesai. One day service. Pemerintah Aceh tidak memungut biaya apa pun," kata Prof Syahrial.

Sumber : SERAMBINEWS.COM
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :