INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Sepak terjang pimpinan KPK terpilih

Komisi Hukum DPR akhirnya memilih Pimpinan KPK dengan voting. Pilihan kali ini mengejutkan publik. Sebab, orang lama yang telah terbukti menguatkan KPK, justru mental. Mereka yang terpilih, justru pernah mengeluarkan pendapat yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi. Atau malah mempunyai visi yang tumpul untuk memberantas rasuah.

Lima pimpinan terpilih itu adalah Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang,

Ketua Badan Setara Institute, Hendardi menyebut, dengan pilihan ini, maka pelemahan KPK menuju kesempurnaan. Lima pimpinan itu diyakini tak akan membawa kemajuan buat iklim pemberantasan korupsi.

"Outlook pemberantasan korupsi memasuki episode yang suram, karena faktor pimpinan yang kurang memiliki rekam jejak integritas," ujar Hendardi kepada Beritagar.id.

Kenapa mereka dinilai kurang berintegritas? Apa saja sepak terjang mereka? Berikut kami rangkumkan untuk Anda.

Agus Rahardjo
Lulusan S2 Manajemen dari Arthur D. Little Management Education Institute, AS ini pernah melontarkan usul menarik untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia. Salah satunya, memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor.

Menurutnya, sanksi sosial adalah cara paling tepat untuk membuat koruptor kapok. Sanksi itu tidak hanya dari masyarakat umum, tapi juga anggota keluarga koruptor.

"Perlu ada social punishment dari keluarga, atau masyarakat sekitarnya. Misalnya tidak bergaul, atau mohon maaf, meludah (saat bertemu pelaku korupsi)," kata Agus, seperti dikutip JPNN.

Walau sudah menduduki beberapa jabatan, Agus mengaku hanya punya uang Rp20 juta di empat rekening miliknya. Namun, saat wawancara seleksi tahap akhir dengan tim Pansel KPK, Agus diketahui memiliki banyak tanah di beberapa daerah.

Menurut Agus, sejumlah tanah itu ia peroleh dengan menabung. Duitnya ia kumpulkan antara 1995-1997 saat ia sering menjadi pembicara oleh lembaga internasional di Paris.

Dalam wawancara yang digelar terbuka itu diketahui dia juga tak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Data terakhir yang ia laporkan merupakan LHKPN tahun 2012, saat ia menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Alexander MarwataAlexander Marwata adalah Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Marwata adalah salah satu auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Marwata juga pemegang Certified Fraud Examiner(CFE), atau sertifikasi internasional bagi spesialis pencegahan dan pemberantasan penipuan.

Marwata dikenal sebagai salah seorang hakim Tipikor yang kerap menyatakan dissenting opinion, atau pendapat berbeda, dengan hakim lainnya. Menurut catatan Detik.com, ia sudah menyatakan 10 pendapat berbeda.

Dua kasus besar di mana dia menyatakan pendapat berbeda adalah kasus Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan suap Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah. Saat itu, dia menilai Atut tidak terbukti melakukan korupsi dan harus dibebaskan.

Menurutnya, ia memiliki pendapat berbeda dalam memutus perkara karena tidak ingin mengambil putusan berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat atau di media massa.

Basaria PanjaitanBasaria Panjaitan adalah satu-satunya calon pimpinan KPK dari Kepolisian yang lolos seleksi. Pangkatnya Brigjen. Ia juga satu-satunya calon perempuan. Saat meraih pangkat Inspektur Jenderal, Oktober lalu, ia juga perempuan pertama yang bisa meraih pangkat bintang dua itu.

Merdeka.com mencatat, saat maju merebut kursi pimpinan KPK, ia mendapatkan dukungan dari mantan atasannya di Kalemdikpol yang kini menjabat sebagai Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan. Budi Gunawan sempat terjerat kasus rekening gendut yang ditangani KPK. Ia lalu mempraperadilkan KPK dan menang.

Basaria, saat wawancara dengan tim panitia seleksi mengungkapkan keinginannya menjadikan KPK sebagai lembaga yang menguatkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin membentuk organ khusus di tubuh KPK yang menjadikannya sebagai pusat informasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Tapi lolosnya Basaria dikecam Direktur Lingkar Mardani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. Sebab jika seorang polisi duduk sebagai pimpinan KPK karena takut akan tumpang tindih dalam memberantas korupsi.

Laode Muhamad SyarifLaode merupakan Spesialis Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia. Selama 10 tahun terakhir ia telah terlibat dalam berbagai proyek penelitian serta menerbitkan dua buku dan beberapa artikel dan makalah konferensi dengan topik mulai dari polusi udara, perubahan iklim, kehutanan, perikanan, dan isu-isu keanekaragaman hayati.

Gelar Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional ia raih di Universitas of Sydney, Australia. Sesuai dengan pendidikannya, Laode ingin KPK lebih fokus menangani pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan perpajakan.

Laode ingin menjalankan fungsi penindakan KPK secara bermartabat. Penindakan, menurut Laode, harus dilakukan tanpa harus mengganggu hari spesial calon tersangka.

Misalnya, saat hari proses serah terima jabatan dan hari ulang tahun. Seperti diketahui, saat dipimpin Abraham Samad, KPK pernah menetapkan status tersangka saat yang bersangkutan berulangtahun.

Bahkan, sesaat setelah si calon tersangka pensiun dan menyerahkan jabatan lamanya ke pejabat baru. "Kenapa enggak tunggu seminggu setelah itu, atau dua hari setelah itu. KPK perlu memerhatikan kepantasan," kata Laode seperti dikutip Metrotvnews.com.

Tahun lalu, Hadi Poernomo ditetapkan jadi tersangka, persis pas di hari ulang tahunnya ke 67 yang bersamaan dengan masuk masa pensiunnya dari Ketua BPK.
Saut Situmorang

Dua kali gagal naik menjadi sebagai pimpinan KPK, tak membuat Saut jera. Setelah 2007 dan 2010 ikut seleksi dan gagal, ia kembali memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2015 ini.

Sudah 20 tahun Saut Situmorang menjabat sebagai Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara. Saut saat ini masih tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI).

Saat proses wawancara, tim panitia seleksi mencurigai perusahaan Saut yang diduga digunakan untuk melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasalnya, perusahaan itu didirikan tapi sama sekali tak pernah beroperasi. Pansel lalu menanyakan soal tujuan mantan pejabat BIN itu membangun perusahaan.

"Saya hanya membuat perusahaan itu agar mendapatkan informasi. Selain itu untuk mendapatkan akses ke beberapa jurnal saja," ujarnya seperti dikutip Republika.co.id. Namun ia membantah jika perusahaan itu jika digunakan sebagai sarana Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber : Beritagar.co.id
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :