INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

MKD Bakal Bahas Tanda Tangan Palsu Setya Novanto

MKD Bakal Bahas Tanda Tangan Palsu Setya Novanto
KantoMaya News, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, lembaganya akan membahas dugaan tanda tangan palsu mantan Ketua DPR Setya Novanto meski belum ada laporan dari masyarakat.

Hal ini, menurut dia, sebagai bentuk tanggungjawab MKD menjaga martabat dan kehormatan anggota parlemen. "Sudah menarik perhatian publik di media sosial," kata Dasco, Kamis, 25 Februari 2016.

Toh, sebagai pribadi, Dasco enggan menyimpulkan tanda tangan palsu di lembar absen rapat paripurna pada Selasa lalu merupakan tindakan sengaja atau diketahui Setya Novanto. MKD tetap memegang asas praduga tak bersalah terutama karena kentalnya nuansa politik perebutan kursi ketua umum Partai Golkar jelang Musyawarah Nasional.

Setya maju sebagai salah satu calon. "Bisa saja ada yang sengaja menandatangani, lalu menyebar foto itu untuk memancing perhatian dan menjatuhkan Setya," kata Dasco. "Bisa bermotif politik."

Ia mengatakan, dirinya tak membela Setya dengan jaminan akan mendukung kelanjutan proses pemeriksaan etik jika ada bukti kuat. Ogah berpihak, MKD akan mendasarkan diri pada hasil verifikasi seluruh laporan masyarakat yang masuk, termasuk soal tanda tangan palsu Setya. "Kalau memang tak jelas buktinya, langsung ditolak," kata Dasco.

Setya kembali mendapat serangan netizen di pelbagai media sosial seperti Twitter, Facebook, dan komunitas blogger. Sebuah foto tersebar berisi absen anggota Partai Golkar di rapat paripurna awal pekan ini.

Dalam foto nampak sebuah tanda tangan dibubuhkan di kolom absen milik Setya. Hal ini janggal, pasalnya Setya tak hadir dalam rapat karena tengah berada di Sulawesi Utara untuk urusan partai.

Tempo.co
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :