INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Nasir Djamil: Pemekaran Alabas Harus ada Persetujuan dari Pemerintahan Aceh

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai, permasalahan pemekaran provinsi Aceh Lauser Antara dan Barat Selatan (Alabas) adalah tanggungjawab Pemerintah Aceh.  Hal tersebut disampaikan oleh Nasir Djamil terkait kencangnya isu pemakaran Alabas, Rabu, 17 Februari 2016.  “Pemekaran ini harus ada persetujuan baik dari pihak Gubernur dan DPR Aceh. Jadi saya pikir, dua lembaga pemerintahan inilah yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” sebutnya pada mediaaceh.co, 17 Februari 2016.  Soal pemekaran ini, kata Politisi PKS tersebut, harus sesuai dengan Undang-undang, yaitu adanya rekomendasi dari pihak DPR Aceh dan Gubernur Aceh.  Dikatakannya, apabila kedua lembaga pemerintahan tersebut memberikan persetujuan. Maka pemekaran tersebut bisa terlaksana. Namun, hal itu juga harus dilihat terlebih dahulu apakah wilayah tersebut sudah layak atau belum.  “Saya tidak bisa menjawab masalah ini, jadi saya serahkan kepada pihak Pemerintahan Aceh dalam hal ini Gubernur dab DPR Aceh untuk menyelesaikannya,” ujar Anggota DPR RI tersebut.[
KantoMaya News, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai, permasalahan pemekaran provinsi Aceh Lauser Antara dan Barat Selatan (Alabas) adalah tanggungjawab Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Nasir Djamil terkait kencangnya isu pemakaran Alabas, Rabu, 17 Februari 2016.

“Pemekaran ini harus ada persetujuan baik dari pihak Gubernur dan DPR Aceh. Jadi saya pikir, dua lembaga pemerintahan inilah yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” sebutnya pada mediaaceh.co, 17 Februari 2016.

Soal pemekaran ini, kata Politisi PKS tersebut, harus sesuai dengan Undang-undang, yaitu adanya rekomendasi dari pihak DPR Aceh dan Gubernur Aceh.

Dikatakannya, apabila kedua lembaga pemerintahan tersebut memberikan persetujuan. Maka pemekaran tersebut bisa terlaksana. Namun, hal itu juga harus dilihat terlebih dahulu apakah wilayah tersebut sudah layak atau belum. “Saya tidak bisa menjawab masalah ini, jadi saya serahkan kepada pihak Pemerintahan Aceh dalam hal ini Gubernur dab DPR Aceh untuk menyelesaikannya,” ujar Anggota DPR RI tersebut.

Mediaaceh.co
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :