INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Soal LGBT, benarkah pemerintah Jokowi lepas tangan?

Soal LGBT, benarkah pemerintah Jokowi lepas tangan?
Kampanye untuk menyudutkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dinilai makin menggelombang baik itu di masyarakat, di parlemen maupun di pemerintahan.

Padahal salah satu butir Nawacita yang dikampanyekan Joko Widodo sebelum menjadi presiden adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi, termasuk yang terkait orientasi seksual.

Usai rapat kerja di Komisi VIII DPR, Selasa (16/01), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kembali menyentil penentangannya terhadap LGBT.

"Kalau bawaan dari lahir, sebagaimana disebut para ahli fikih, ada anak lahir dengan kelamin ganda. Tinggal peran orang tua untuk mengawasi arahnya yang dominan nanti ke mana."

Namun sesudah itu Mensos kembali mengulangi tudingannya bahwa ada rekayasa sosial terkait apa yang disebutnya penyebaran LGBT.

"Misalnya yang saya lihat di Lombok baru-baru ini, ada yang menyasar anak-anak kurang mampu, dengan hadiah-hadiah. Dua minggu sesudah menerima hadiah-hadiah itu, anak-anak laki-lakinya sudah berubah, jadi pakai lipstik."

Ia tidak menjelaskan lebih jauh, di Lombok bagian mana, apa yang dimaksud "menyasar," apa sebetulnya peristiwa itu, apakah ia mengikuti sendiri proses -selama dua minggu itu.

Yang jelas, sejumlah kalangan menyebut, beberapa waktu belakangan ini gelombang homofobia melanda Indonesia.
'Jangan pengaruhi orang lain'

Bahkan berkembang tudingan, badan PBB untuk program pembangunan, UNDP, mengcurkan dana $8 juta atau lebih dari Rp100 miliar untuk kampanye kaum LGBT di Indonesia.

Hingga kemudian komisi di DPR dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan UNDP untuk menghentikannya. Wapres Kalla menyebut jika benar, kucuran dana itu harus dihentikan.

Namun di situs UNDP disebutkan, program itu untuk sejumlah negara ASEAN dan diarahkan pada penghapusan stigma dan diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap kaum LGBT, dan perlindungannya di tingkat hukum dan kebijakan. Dan nyatanya, dari $8 juta itu hanya $300.000 -kurang dari Rp. 5 miliar yang dialokasikan bagi Indonesia.

Lepas dari tudingan terhadaop UNDP, Jusuf Kalla mengakui, LGBT sebetulnya biasa saja. "Hal-hal itu (LGBT), kalau secara pribadi, harus kita akui, itu memang ada."

Nyatanya, dalam berbagai budaya dan kepercayaan tradisional Indonesia, LGBT merupakan bagian yang inheren. Termasuk budaya Bugis.

"Itu lumrah saja hal-hal itu terjadi. Itu kita anggap biasa, asal bersifat pribadi. Yang salah, ini kalau menjadi gerakan untuk mempengaruhi orang lain. Apalagi ingin meresmikan perkawinan sejenis," kata Kalla.

Di sana-sini, terdengar juga pembelaan terhadap hak-hak LGBT. Kendati wacana penolakan lebih lantang dan mendominasi. Ketika berlangsung rapat kerja dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, misalnya, sejumlah anggota DPR juga mengemukakan soal LGBT ini.

Luhut menjawab, ia sepakat dengan Wapres Jusuf Kalla.

"Mereka mungkin salah, tidak sesuai dengan norma dan agama. Tetapi mereka harus dilindungi, tidak bisa dibuang begitu saja," kata Luhut di depan para anggota DPR.

"Dan kita harus ingat, bahwa bisa saja ada keturunan kita yang LGBT. Mungkin mereka tak sesuai norma dan agama, tapi mereka itu nyata ada, warga negara yang juga harus dilindungi."
Sikap inkonstitusional

Gelombang antihomoseksualitas sempat mendorong sebuah situs media sosial, Line, melakukan swasensor dengan memblok akses bagi stiker atau semacam emoji di aplikasi mereka yang mengisyaratkan cinta sesama jenis.

Lalu sempat pula muncul ide dari sejumlah pemuka agama untuk memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung LGBT.

Ini disesalkan pengacara dan ahli hukum Todung Mulya Lubis.

"Kaum LGBT itu punya hak yang sama dengan siapa pun sebagai manusia, sebagai warga negara. Tapi apa yang terjadi belakangan ini, LGBT dianggap mahluk kotor, tak bermoral, yang harus dilenyapkan. Itu merupakan sikap inkonstitusional," kata Todung.

"Yang menyedihkan saya," tambah pembela HAM ini pula, "pemerintah presiden Jokowi seperti lepas tangan saja."

Disebutkannya, presiden sendiri tidak memojokkan LGBT. Sejauh ini para menteri, pejabat serta lembaga-lembaga resmi tertentu yang melakukan hal itu. Namun Presiden Jokowi tidak mengambil langkah apapun untuk menghentikan itu semua.

"Kaum LGBT itu memiliki hak yang sama di depan hukum, mereka dilindungi konstitusi. Hanya, perlu ada revolusi mental di kalangan masyarakat, politikus, penegak hukum, untuk menerima LGBT sebagai manusia biasa sebagaimana mereka," kata Todung.

Ironisnya, kata Todung, 'revolusi mental' itu sebetulnya adalah istilah kunci pemerintahan Jokowi, tapi itu tak tercermin sama sekali dalam hingar-bingar soal LGBT.

Todung mengatakan dirinya heran, bahwa begitu marak penolakan dan kebencian terhadap LBGT belakangan ini.

Padahal salah satu butir Nawacita pemerintah Jokowi justru menghapuskan diskriminasi, termasuk kepada yang berorientasi seksual berbeda.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :