Kantor Gubernur Digeledah Kejati, Ini Penjelasan Kepala Biro Humas Aceh
KantoMaya News, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Aceh, siang ini, Kamis, 3 Februari 2016 menggeledah salah satu ruangan yang berada di Kantor Gubernur Aceh, di Kawasan Lampriet, Banda Aceh.
Pantauan klikkabar.com, beberapa penyidik dari Kejati Aceh tiba di Kantor Gubernur pada pukul 14.50 WIB.
Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Delian kepada Klikkabar.com, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia menegaskan, bukan kantor gubernur yang digeledah, akan tetapi salah satu ruangan yang dulunya dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh.
“Dulunya kantor Dinas Keuangan itu kan Biro Keuangan, jadi saat mereka pindah dibuatlah satu ruangan untuk arsip-arsip mereka di kantor Gubernur,” ujar Frans Delian. Kamis 3 Maret 2016.
Ia juga kembali menegaskan, “yang digeledah adalah gudang arsip Dinas Keuangan yang berada di lingkungan Kantor Gubernur.”
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dari Kejati tidak menemukan apa-apa. Dan segera meluncur ke Gudang Arsip Dinas Keuangan yang terletak di Cot Irie Ulee Kareng.
Sebelumnya, tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), sekitar pukul 10.00 WIB. Rabu 2 Maret 2016.
Menurut informasi, penggeledahan itu terkait dengan kasus mantan Kepala DPKKA, Paradis, yakni bobolnya kas Aceh.
KLIKKABAR.COM
Pantauan klikkabar.com, beberapa penyidik dari Kejati Aceh tiba di Kantor Gubernur pada pukul 14.50 WIB.
Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Delian kepada Klikkabar.com, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia menegaskan, bukan kantor gubernur yang digeledah, akan tetapi salah satu ruangan yang dulunya dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh.
“Dulunya kantor Dinas Keuangan itu kan Biro Keuangan, jadi saat mereka pindah dibuatlah satu ruangan untuk arsip-arsip mereka di kantor Gubernur,” ujar Frans Delian. Kamis 3 Maret 2016.
Ia juga kembali menegaskan, “yang digeledah adalah gudang arsip Dinas Keuangan yang berada di lingkungan Kantor Gubernur.”
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dari Kejati tidak menemukan apa-apa. Dan segera meluncur ke Gudang Arsip Dinas Keuangan yang terletak di Cot Irie Ulee Kareng.
Sebelumnya, tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), sekitar pukul 10.00 WIB. Rabu 2 Maret 2016.
Menurut informasi, penggeledahan itu terkait dengan kasus mantan Kepala DPKKA, Paradis, yakni bobolnya kas Aceh.
KLIKKABAR.COM
Post A Comment
No comments :