INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pengurus Partai AM di 23 Kabupaten/Kota di Aceh Sudah Terbentuk

Pengurus Partai AM di 23 Kabupaten/Kota di Aceh Sudah Terbentuk
KantoMaya News, BANDA ACEH – Inisiator Partai Aceh Meudelat (AM) Tgk. H. Ishak Yusuf atau kerap disapa Ayah Ishak, Kamis malam 7 April 2016 kepada Klikkabar.com mengatakan, pengurus partai lokal tersebut sudah terbentuk diseluruh Aceh, hanya saja tinggal menunggu beberapa proses mekanisme sebelum partai tersebut resmi di deklarasikan dalam waktu dekat ini.

“23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh, sudah ada pengurus Partai AM, namun ada beberapa hal yang belum kami selesaikan termasuk sebelum kami deklarasikan kami input masukan dari seluruh elemen masyarakat guna untuk kebaikan partai,” katanya.

Partai Aceh Meudelat saat ini sedang mencetak 5000 AD/ART untuk dibagikan kepada masyarakat guna mendapat masukan setelah masyarakat AD/ART mereka.

“Siapapun yang memberikan komentar terhadap partai ini kami catat namanya, sarannya, serta nomor kontak untuk kami undang dalam kongres rakyat guna meluruskan AD/ART partai sebelum di deklarasikan,” tutup ayah Ishak.

Karena partai AM lahir atas inisiatif, saran atau masukan dari masyarakat Aceh, terutama saran dari para ulama, akademisi, mahasiswa, pengusaha, cendekiawan, tokoh adat dan budaya, mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Komite Peralihan Aceh (KPA), tokoh masyarakat, para korban konflik, serta sejumlah organisasi pemuda, ormas, dan LSM, tutup inisiator Partai Aceh Meudelat (Partai AM) Tgk. H. Ishak Yusuf.

Sebelumnya dikabarkan, Sehubungan dengan kondisi politik Aceh akhir-akhir ini yang sangat memperihatinkan, maka sebagai solusinya kami akan membentuk Partai Lokal (Parlok) Baru di Aceh dengan nama Partai Aceh Meudelat (Partai AM).

KLIKKABAR.COM

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :