INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pemerintah Harus Bayar Bunga Utang Rp180 Triliun Tahun Ini

Pemerintah Harus Bayar Bunga Utang Rp180 Triliun Tahun Ini
KantoMaya News, Jakarta -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan, negara memiliki bunga utang sebesar Rp180 triliun pada tahun ini .

"Bayar bunga utang itu Rp180 triliun tahun ini. Dibandingkan spending Rp2 ribu triliun," kata Bambang, Jumat (19/8).

Bambang menyatakan, melalui program amnesti pajak ini, maka Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara, sehingga dapat menutupi tingginya bunga utang tersebut.

Menurutnya, Indonesia memiliki beberapa sektor yang dapat dimanfaatkan dalam menyambut dana repatriasi, seperti manufaktur, jasa, dan infrastruktur.

Ia menilai, melalui beberapa sektor tersebut, utang negara tersebut dapat dilunasi, sehingga, tidak hanya berperan sebagai penerimaan negara. Selain itu, ia mengharapkan adanya kesejahteraan masyarakat yang meningkat dari kebijakan amnesti pajak ini.

"Kita harus turunkan pola belanja. Tahun depan mudah-mudah gini ratio 0,39," ujarnya.

Keuntungan lain dengan mengikuti kebiajakan amnesti pajak, lanjutnya, yakni pengusaha tidak perlu takut dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ditanyai mengenai pajak jika ingin melakukan beberapa ekspansi.

"Dengan ikut ini, jika ingin berekspansi, maka tidak perlu khawatir. Karena banyak pengusaha khawatir kalau mau ekspansi skala besar selalu alasannya takut ditanyai orang pajak, takut diperiksa bagaimana lima tahun terakhir," paparnya.

Mantan Menteri Keuangan ini juga menegaskan data dari peserta amnesti pajak ini akan aman. Hal ini karena data tersebut memang tidak diperbolehkan untuk bahan penyelidikan awal.

"Justru kalau yang bocorin, itu yang berpotensi kena pidana. Jadi aman kan," tegasnya.

CNN Indonesia
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :