INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH Aceh Keluhkan Pemotongan Gaji

Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH Aceh Keluhkan Pemotongan Gaji
KantoMaya News, Banda Aceh -- PEMOTONGAN gaji di lingkungan Satpol PP & WH Aceh sudah semakin tidak manusiawi lagi. Di mana pemotongan per sekali ketidakhadiran adalah 5% dari gaji tenaga kontrak yang hanya Rp 2.200.000. Jadi, hitungannya sekali tidak hadir, maka dipotong sebesar Rp 110.000.

Pemotongan gaji atas ketidakhadiran itu hanya berlaku bagi tenaga kontrak yang bertugas di dalam kantor Satpol PP & WH Aceh saja. Sedangkan ratusan tenaga kontrak yang bertugas di luar kantor Satpol PP & WH Aceh tidak berlaku.

Mengingat tenaga kontrak yang bertugas di dalam Kantor Satpol PP & WH Aceh diharuskan untuk absen elektronik, sedangkan yang bertugas di luar kantor masih dengan absen manual. Jelas sekali bahwa kebijakan ini tidak ada keadilan sama sekali. Dan yang terlebih parah lagi adalah ketika Tenaga Kontrak wanita yang cuti melahirkan, maka selama ketidakhadiran mereka gaji mereka dipotong. Bayangkan saja cuti melahirkan selama 2 (dua) bulan lebih tanpa menerima sepeser pun gaji di saat mereka sangat membutuhkannya. Yang jadi pertanyaan adalah apakah pemotongan tersebut sudah sesuai dengan Pergub yang berlaku, ataukah hanya kebijakan dari jajaran pimpinan Satpol PP & WH Aceh saja?

http://aceh.tribunnews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :