INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Gubernur Aceh akan modifikasi hukum cambuk, Presiden mengangguk

KantoMaya News - Setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Istana Negara, berkembang rencana modifikasi tata cara hukum cambuk di Aceh. Hukuman cambuk rencananya akan dilakukan tertutup agar investor tidak takut menanamkan modal ke Aceh.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irwan Djohan yang hadir langsung dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo menuturkan, gagasan modifikasi hukum cambuk itu muncul dari Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Saya mendengar langsung dan menurut yang saya dengar waktu itu, gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh Pak Irwandi. Sedangkan Pak Jokowi cuma mengangguk-angguk saja. Begitu juga Wali Nanggroe yang mengaku sering ditekan pihak Eropa tentang hukuman cambuk di Aceh," kata Irwan Djohan, Kamis (13/7) di Banda Aceh.

Dia melanjutkan, meski terkesan tidak terlalu memahami tata cara pelaksanaan hukuman cambuk, Presiden Jokowi berulangkali meminta agar citra Aceh diperbaiki. Terutama soal keamanan. Tujuannya agar Aceh semakin diminati investor.

"Dalam pertemuan saat itu juga ada Abu Madinah. Beliau juga mendengar langsung, tetapi beliau tidak memberikan pendapat tentang masalah hukuman cambuk itu," jelasnya.

Merdeka.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :