Irwan Djohan Sebut Irwandi Yusuf Penggagas Modifikasi Hukum Cambuk
KantoMaya News, BANDA ACEH - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Johan menyebutkan ide modifikasi hukum cambuk di Aceh merupakan gagasan Gubernur Irwandi Yusuf, bukan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Irwan Djohan dalam komentar di salah satu akun Instagrammenanggapi berita yang menyebutkan Jokowi meminta hukum cambuk digelar tertutup demi kenyamanan investor.
"Saya dengar langsung saat Pak Jokowi berbicara dengan Pak Irwandi Yusuf soal hukum cambuk itu, tapi yang saya dengar, ide untuk pelaksanaan hukuman cambuk secara tertutup itu bukan berasal dari pak Jokowi , tapi gagasan pak Irwandi Yusuf," tulisnya dalam sebuah komentar di Instagram.
Tak hanya di Istagram, Irwan Djohan juga menyampaikan hal yang sama dalam sebuah komentar Facebook menjawab pertanyan seorang netizen terkait wacana modifikasi hukum cambuk itu.
"Memang benar ada pembahasan tentang hal itu saat pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur-Wagub di Istana Negara. Saya mendengar langsung. Dan menurut yang saya dengar waktu itu, gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh Pak Irwandi. Sedangkan Pak Jokowi cuma mengangguk-angguk saja. Begitu juga Wali Nanggroe, yang mengaku sering ditekan pihak Eropa tentang hukuman cambuk di Aceh," tulisnya.
Menurut Irwan, Jokowi tidak begitu paham secara detail tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di Aceh. Namun memang Presiden saat pertemuan itu berulangkali meminta agar citra Aceh diperbaiki, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.
Abu Madinah juga hadir dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Indonesia itu, namun, politisi Partai NasDem ini mengatakan Abu Madinah hanya mendengar tanpa memberikan pendapat tentang masalah hukuman cambuk.
"Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe juga sempat bercerita kepada Presiden, bahwa pihak Kedutaan Besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai Wali Nanggroe serta Gubernur Zaini Abdullah, sempat protes sampai memukul meja sambil berkata, mengapa Wali Nanggroe dan Gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropa, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh," tulis Irwan Djohan.
Untuk diketahui, wacana modifikasi hukum cambuk mencuat setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana 10 Juli lalu. Pelaksanaan hukum cambuk yang biasanya digelar di tempat terbuka nantinya akan dilaksanakan ditempat tertutup, seperti dalam penjara.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebut rencana modifikasi atau perubahan aturan hukuman cambuk masih sebatas wacana. Dan perlu diskusi lebih lanjut.
“Jadi belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut, tidak ada niat mengubah qanun seperti yang diberitakan, justru kita harus memantapkan keberadaan qanun tersebut dengan tidak dipahami secara kurang tepat,” kata Nova.
Pernyataan itu disampaikan Irwan Djohan dalam komentar di salah satu akun Instagrammenanggapi berita yang menyebutkan Jokowi meminta hukum cambuk digelar tertutup demi kenyamanan investor.
"Saya dengar langsung saat Pak Jokowi berbicara dengan Pak Irwandi Yusuf soal hukum cambuk itu, tapi yang saya dengar, ide untuk pelaksanaan hukuman cambuk secara tertutup itu bukan berasal dari pak Jokowi , tapi gagasan pak Irwandi Yusuf," tulisnya dalam sebuah komentar di Instagram.
Tak hanya di Istagram, Irwan Djohan juga menyampaikan hal yang sama dalam sebuah komentar Facebook menjawab pertanyan seorang netizen terkait wacana modifikasi hukum cambuk itu.
"Memang benar ada pembahasan tentang hal itu saat pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur-Wagub di Istana Negara. Saya mendengar langsung. Dan menurut yang saya dengar waktu itu, gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh Pak Irwandi. Sedangkan Pak Jokowi cuma mengangguk-angguk saja. Begitu juga Wali Nanggroe, yang mengaku sering ditekan pihak Eropa tentang hukuman cambuk di Aceh," tulisnya.
Menurut Irwan, Jokowi tidak begitu paham secara detail tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di Aceh. Namun memang Presiden saat pertemuan itu berulangkali meminta agar citra Aceh diperbaiki, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.
Abu Madinah juga hadir dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Indonesia itu, namun, politisi Partai NasDem ini mengatakan Abu Madinah hanya mendengar tanpa memberikan pendapat tentang masalah hukuman cambuk.
"Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe juga sempat bercerita kepada Presiden, bahwa pihak Kedutaan Besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai Wali Nanggroe serta Gubernur Zaini Abdullah, sempat protes sampai memukul meja sambil berkata, mengapa Wali Nanggroe dan Gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropa, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh," tulis Irwan Djohan.
Untuk diketahui, wacana modifikasi hukum cambuk mencuat setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana 10 Juli lalu. Pelaksanaan hukum cambuk yang biasanya digelar di tempat terbuka nantinya akan dilaksanakan ditempat tertutup, seperti dalam penjara.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebut rencana modifikasi atau perubahan aturan hukuman cambuk masih sebatas wacana. Dan perlu diskusi lebih lanjut.
“Jadi belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut, tidak ada niat mengubah qanun seperti yang diberitakan, justru kita harus memantapkan keberadaan qanun tersebut dengan tidak dipahami secara kurang tepat,” kata Nova.
ajnn.net
Post A Comment
No comments :