INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Aceh Minta Tambahan 3.072 PNS Baru, Ini Formasinya

KantoMaya News, Banda Aceh - Pemerintah Aceh membutuhkan 3.072 pegawai baru untuk ditempatkan diberbagai formasi. Penambahan pegawai ini bertujuan agar kinerja pemerintah Tanah Rencong dapat lebih optimal.

Kebutuhan tentang penambahan pegawai baru ini sudah disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Para pegawai baru ini nantinya akan ditempatkan di tenaga perhubungan sebanyak 42 orang, tenaga pendidikan, terdiri dari guru SMK, SMA dan SLB sebanyak 2.012 orang, tenaga bidang pertambangan dan energi sebanyak 48 orang, tenaga bidang infrastruktur sebanyak 17 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 963 orang.

Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, mengatakan, penambahan CPNS tersebut bertujuan untuk menjalankan berbagai kebijakan otonomi daerah sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sekda berharap, Menpan RB dapat menyetujui usulan penambahan pegawai tersebut.

"Permintaan formasi Aparatur Sipil Negara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/231/2017 perihal penyusunan kebutuhan PNS pada instansi Pemerintah tahun 2017. Merujuk kepada kebijakan itu, Pemerintah Aceh kemudian mengirim surat kepada menteri bersangkutan terkait kebutuhan PNS di lingkup Pemerintahan Aceh," kata Dermawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (8/8/2017).

Hari ini, Sekda membuka kegiatan penguatan Program Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemerintah se-Aceh, yang digelar di Aula Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Sekda, kegiatan penguatan SAKIP ini diadakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, guna mewujudkan good governance dan clean goverment. Dari evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN dan RB pada tahun 2016 terhadap Pemerintahan di kabupaten/kota seluruh Aceh, terlihat bahwa penerapan SAKIP belum cukup baik.

"Karena itu Pemerintah Aceh butuh pendampingan yang lebih intensif dari Kementerian PAN RB untuk berbagai pembenahan bagi penguatan sistem AKIP di Aceh," jelas Dermawan.

"Harapan kami, ditahun-tahun mendatang, sejumlah pemerintah kabupaten/kota sudah ada yang mendapatkan penilaian B dalam implementasi SAKIP ini. Atau setidaknya bisa menyamai prestasi Pemerintah Aceh yang tahun 2016 telah mendapat nilai 60,50 atau kategori B (Baik). Apalagi cita-cita tersebut sejalan dengan visi Pemerintahan Aceh yang baru, yaitu lebih, menekankan pada terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui Pemerintahan yang bersih, adil, dan melayani," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut diikuti Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin serta sejumlah kepala SKPA lainnya. Sedangkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara hadir Deputi Akuntabilitas dan RB, Yusuf Ateh, Deputi Pelayanan Publik, Prof. Diah Natalisa, Inspektur, Karo SDM dan Umum, Edy syahputra, Karo Hukip, Herman Suryatman, Asdep Di Kedeputian SDM Aparatur, Bambang, serta humas dan protokol Menpan.

"Untuk itu, dukungan menteri sangat kami harapkan, sehingga sistem Pemerintahan di Aceh berjalan lebih bersih, adil, transparan dan bebas dari KKN," kata Dermawan.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :