Kades di Aceh Ditangkap saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke
KantoMaya News, Lhokseumawe - Polisi menangkap ZU (36), seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. ZU ditangkap saat pesta narkoba di tempat karaoke salah satu hotel di Jalan Merdeka, Lhokseumawe, Aceh.
Selain ZU, 5 pria lainnya dan 3 wanita muda Juga ditangkap. Barang bukti pil ekstasi jenis hello kitty disita polisi.
Lima pria itu adalah SA (38) warga Syamtalira Bayu, JU (26) warga Cut Mamplam, Kandang, SA (30) Syamtalira Bayu, JA (23) Meurah Mulia, dan AJ (21) warga Uteun Bayi, Lhokseumawe. AJ merupakan bandar dan JA sebagai kurir pil ekstasi tersebut.
Sementara tiga wanita yang diamankan adalah ZR (20) warga Tumpok Teungoh, SW (33) warga Pusong Lama, dan DM (26) warga Keude Aceh, ketiganya warga Lhokseumawe.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di hotel itu sedang berlangsung pesta narkoba.
"Didapati ada 7 orang sedang pesta narkoba. Saat digeledah ruangan ditemukan 4 butir pil ekstasi jenis Hello Kity diduga sisa mereka pakai. Mereka mengaku telah mengonsumsi 6 butir pil itu saat karaoke di hotel itu," kata Arief kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Arief bersama anggota mendatangi TKP dan langsung menggeledah pelaku yang sedang berjoget ria di ruangan karaoke hotel. Kades ZU dan rekan-rekannya itu lalu dibawa ke kantor polisi.
"Untuk bandarnya, AJ, kita tangkap di luar ruangan karaoke tapi masih di lingkup hotel sedangkan kurirnya, JA, hasil pengembangan. Ada satu lagi, bandar besarnya masih kita kejar," ujarnya.
Selain para pelaku dan narkoba, polisi juga menyita satu unit mobil fortuner milik tersangka, 9 unit ponsel genggam dan uang tunai Rp 960 ribu.
Terkait ZU yang merupakan seorang kepala desa, maka polisi akan melaporkan penangkapan ini ke atasan ZU. "Dia sedang kita lakukan pemeriksaan agar tidak menghambat pelayanan masyarakat di desanya maka kita akan berikan laporan kepada pemerintah selaku pimpinannya," sebut Arief.
Selain ZU, 5 pria lainnya dan 3 wanita muda Juga ditangkap. Barang bukti pil ekstasi jenis hello kitty disita polisi.
Lima pria itu adalah SA (38) warga Syamtalira Bayu, JU (26) warga Cut Mamplam, Kandang, SA (30) Syamtalira Bayu, JA (23) Meurah Mulia, dan AJ (21) warga Uteun Bayi, Lhokseumawe. AJ merupakan bandar dan JA sebagai kurir pil ekstasi tersebut.
Sementara tiga wanita yang diamankan adalah ZR (20) warga Tumpok Teungoh, SW (33) warga Pusong Lama, dan DM (26) warga Keude Aceh, ketiganya warga Lhokseumawe.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di hotel itu sedang berlangsung pesta narkoba.
"Didapati ada 7 orang sedang pesta narkoba. Saat digeledah ruangan ditemukan 4 butir pil ekstasi jenis Hello Kity diduga sisa mereka pakai. Mereka mengaku telah mengonsumsi 6 butir pil itu saat karaoke di hotel itu," kata Arief kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Arief bersama anggota mendatangi TKP dan langsung menggeledah pelaku yang sedang berjoget ria di ruangan karaoke hotel. Kades ZU dan rekan-rekannya itu lalu dibawa ke kantor polisi.
"Untuk bandarnya, AJ, kita tangkap di luar ruangan karaoke tapi masih di lingkup hotel sedangkan kurirnya, JA, hasil pengembangan. Ada satu lagi, bandar besarnya masih kita kejar," ujarnya.
Selain para pelaku dan narkoba, polisi juga menyita satu unit mobil fortuner milik tersangka, 9 unit ponsel genggam dan uang tunai Rp 960 ribu.
Terkait ZU yang merupakan seorang kepala desa, maka polisi akan melaporkan penangkapan ini ke atasan ZU. "Dia sedang kita lakukan pemeriksaan agar tidak menghambat pelayanan masyarakat di desanya maka kita akan berikan laporan kepada pemerintah selaku pimpinannya," sebut Arief.
Detik.com
Post A Comment
No comments :