INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Tak Banyak Pesaing, Instansi dengan Pelamar CPNS Paling Sedikit

KantoMaya News, Jakarta - Jumlah pelamar lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang II tahun 2017 yang dibuka di 60 kementerian dan lembaga, serta satu pemerintah daerah, yaitu Kalimantan Utara, mencapai 1.117.943 orang pada Minggu siang. Pemerintah sendiri membuka 17.928 formasi CPNS untuk 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada gelombang ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, total pelamar seluruh instansi sejak 11 September hingga Minggu (24/9/2017) pukul 13.20 WIB mencapai 1.117.943 orang. Instansi yang paling sedikit jumlah pelamarnya adalah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Jumlah pelamar di Lemsaneg hanya 50 orang. Disusul kemudian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan jumlah pelamar 287 orang," jelas dia kepada Liputan6.com pada Minggu (24/9/2017).

Untuk urutan ketiga terendah pelamar CPNS 2017 adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dengan jumlah pelamar 743 orang. Kemudian Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan jumlah pelamar 1.153 orang.

Sedangkan untuk urutan kelima terendah adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dengan jumlah pelamar mencapai 1.183 orang.

Pendaftaran CPNS 2017 gelombang II akan berakhir atau ditutup pada Senin 25 September 2017. Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II sejak 11 September 2017.

Sejauh ini memang ada beberapa masalah yang dihadapi oleh pendaftar ketika memasukkan data dan berkas. "Kalau kami kaji, 90 persen kendala ada di pelamar sendiri. Entah karena tidak cermat baca pengumuman, tidak mengerti sistem online dan lain-lainnya," tambah dia.

Sedangkan dari portal pendaftaran sendiri atau dari sscn.bkn.go.id sendiri tidak ada kendala yang berarti. "Dari sisi SSCN, alhamdulillah tidak ada masalah berarti," tutur dia.

Namun, Ridwan menyayangkan, informasi dari kementerian dan lembaga yang membuka lowongan CPNS 2017 rata-rata kurang responsif sehingga pelamar kurang mendapatkan penjelasan secara cepat dan akurat.

7 ribu lowongan

Setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.

“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan atau formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujarnya di awal September ini.

Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cum laude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.

Rincian formasi

Kementerian

1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian ESDM, 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
6. Kementerian Perindustrian, 380
7. Kementerian PUPR, 1.000
8. Kementerian Pariwisata, 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
10. Kementerian LHK, 700
11. Kementerian Perhubungan, 400
12. Kementerian Luar Negeri, 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91
14. Kementerian Kesehatan, 1.000
15. Kementerian Pertanian, 475
16. Kementerian Sosial, 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
19. Kementerian PANRB, 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Agama, 1.000
24. Kementerian Perdagangan, 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pertahanan, 50

Lembaga

31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
40. Komisi Yudisial (KY), 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
43. Badan SAR Nasional, 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
53. Setjen DPR, 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

Provinsi

61. Kalimantan Utara, 500

Liputan6.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :