INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Dua Pucuk Pistol Sisa Konflik Aceh Ditemukan Dikubur di Tanah

KantoMaya News, Banda Aceh - Aparat Polres Lhokseumawe mengamankan dua pucuk senapan jenis revolver di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh. Dua senapan beserta 4 butir amunisi sisa masa konflik itu ditemukan setelah petugas menggali tanah di kawasan desa setempat sedalam setengah meter.

"Awalnya diberikan informasi oleh masyarakat bahwa di desa tersebut ada di senjata sisa masa konflik," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kepada detikcom, Minggu (5/11/2017) kemarin.

Budi menyebutkan setelah mendapatkan informasi tersebut siang tadi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman bersama Wakapolres Kompol Imam Asfali, tim Satuan Reskrim turun ke lokasi melakukan proses pencarian dan penggalian dua senapan itu.

"Salah seorang warga menyampaikan kepada saya bahwa di lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga sewaktu konflik namun pemiliknya pun telah meninggal saat masa konflik tersebut," sebut Budi.

Berdasarkan informasi, tim melakukan mapping dan observasi ke TKP, melakukan penyisiran di seputaran TKP dengan radius 50 meter dan melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senapan.

"Ketika dilakukan penggalian lebih kurang sedalam setengah meter, tim berhasil menemukan dua pucuk senapan jenis revolver serta empat butir amunisi Cal 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam," tambah Budi.

Setelah ditemukan, kini dua senapan beserta empat amunisi itu dibawa ke Mapolres Lhokseumawe guna dilakukan uji laboratorium forensik. Kata Budi, temuan senapan revolver itu juga merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi Kilat 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya Sawang yang membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan senjata tersebut. Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.

"Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silakan serahkan ke aparat keamanan setempat," sebut Hendri.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :