INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Maling Jarah Delapan Rumah di Aceh

KantoMaya News, LHOKSUKON -- Sebanyak delapan unit rumah di tiga desa dalam Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dijarah maling dalam waktu hampir bersamaan. Pencuri mengambil sejumlah ponsel, jam tangan hingga sandal wanita, Selasa dini hari (16/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubag Humas AKP Jafaruddin di Lhoksukon, Selasa menyatakan, pencurian ini menyebabkan para korban merugi hingga belasan juta rupiah. "Total ada delapan unit rumah dijarah maling, masing-masing di Gampong (desa) Rayeuk Glang Glong, Jeumpa Geulumpang 7 dan Teupin Keubeu. Tetapi hanya barang dari lima unit rumah berhasil dibawa kabur pelaku, dan ini masih dalam penyelidikan petugas," kata Jafaruddin.

Menurut laporan yang ia terima, rata-rata pencurian dilakukan antara sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah para korban dengan cara mendongkel jendela rumah.

Di Desa Rayeuk Glang Glong maling beraksi di lima unit rumah, masing-masing milik Tgk M Isa (34 tahun), barang hilang satu unit ponsel, dan sepasang sandal wanita dengan kerugian Rp 1,2 juta. Kemudian rumah Azhar (41), barang hilang dua unit ponsel dan satu buah jam tangan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.

Rumah Mukhtaruddin (38), barang hilang tiga unit ponsel dengan kerugian ditaksir Rp 3,5 juta, kemudian rumah milik M Hasan (42), barang hilang berupa satu unit ponsel dengan kerugian diperkirakan Rp 1,5 juta. Selanjutnya maling menjarah rumah Muntasir (41), namun di rumah ini tidak ada barang yang berhasil dicuri pelaku.

Pencurian juga terjadi di Desa Jeumpa Geulumpang 7, maling beraksi masing-masing di rumah Usman R (55) dan Aiyub (35). Di rumah kedua warga ini juga tidak ada barang yang berhasil dibawa kabur pelaku.

Pencurian dalam waktu yang hampir bersamaan ini terjadi di rumah Hamidah (50), PNS asal Teupin Keubeu, barang yang hilang di rumah korban ini berupa dua unit ponsel. Selain mendatangi lokasi, polisi juga telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, di samping Polsek Matangkuli juga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Aceh Utara, guna penyelidikan di lokasi pencurian. Polisi menduga pencurian ini dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang masih komplotan sama.

Sumber : Antara
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :