INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Tak Terlibat Pembunuhan Sekeluarga di Aceh, Safrizal Dilepaskan

KantoMaya News, Banda Aceh - Warga Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Safrizal (43) akhirnya dilepas polisi karena tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan sadis satu keluarga di Banda Aceh, Aceh. Safrizal sebelumnya ikut diamankan saat polisi menangkap Ridwan (22).

Mantan Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin, mengatakan, Safrizal sudah diizinkan pulang setelah dijemput keluarganya karena tidak terbukti melakukan pembunuhan. Polisi telah memeriksanya dan pada saat pembunuhan terjadi, Safrizal sedang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Jadi satu orang sudah kita pulangkan ke Sumatera Utara. Yang kita tahan satu orang yaitu Ridwan," kata Saladin usai serahterima jabatan (Sertijab) Kapolresta Banda Aceh di Mapolresta, Senin (15/1/2018).

Menurut Kabid TI Polda Aceh ini, Safrizal mengaku pada saat kejadian dia berada di Bireuen sedang mengurus kebun. Selebihnya, dia tinggal di kampung halamannya. Polisi sudah mengecek ke Bireuen dan ternyata keterangan yang diberikan Safrizal benar.

"Safrizal ikut kita amankan karena pada saat penangkapan Ridwan dia berada di sana bersama-sama," jelas Saladin.

Pembunuhan sadis tiga orang satu keluarga di Kampung Mulia Banda Aceh terjadi pada Jumat (5/1) lalu. Jenazah ketiganya baru ditemukan pada Senin (8/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Berselang dua hari, polisi berhasil menangkap Ridwan di Bandara Internasional Kuala Namu Sumatera Utara pada Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Pelaku Ridwan membunuh satu keluarga ini karena mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban. Pelaku sendiri membunuh korban," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan, Kamis (11/1) lalu.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :