INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Tulis Dukungan Bom Surabaya di Facebook, Ibu di Aceh Ditangkap

KantoMaya News, Banda Aceh - Seorang ibu rumah tangga di Banda Aceh, WF (37) ditangkap polisi karena mengomentari postingan Facebook terkait bom Surabaya dengan nada SARA. Pelaku awalnya membagi sebuah postingan terkait kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Pelaku diduga melakukan perbuatan SARA melalui media sosial Facebook dan kemudian diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin 14 Mei kemarin sekitar pukul 11.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2018).

Terduga pelaku WF membagikan postingan orang lain terkait kerusuhan Mako Brimob pada Minggu (13/5). Di dalam status yang dibagikannya tersebut, ada seorang netizen yang berkomentar dan memberi tahu terjadi ledakan bom di Gereja Santa Maria, Ngagel Surabaya.

WF kemudian membalas komentar dari netizen tersebut dengan kata-kata berbau SARA yaitu 'memang halal darah orang kafir'. Polisi yang mendapat informasi soal ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Saat membekuk pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga untuk menulis komentar tersebut. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku meliputi Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 sesuai dg UU RI No. 19/2016 perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang ITE," ungkap Misbah.

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :