INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Koalisi Prabowo Bubar, PAN: Penitipan Sudah Tutup, Barang Kami Ambil Lagi

KantoMaya News, Jakarta - Wasekjen PAN Faldo Maldini mengatakan isu ekonomi yang digaungkan BPN di Pilpres 2019 adalah tawaran politik yang disumbangkan partainya kepada paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Faldo mengibaratkan tawaran itu sebagai barang titipan, di mana PAN berhak mengambil kembali barang tersebut saat koalisi dibubarkan.

"Obrolan di para pimpinan partai koalisi adalah selalu tentang value PAN, tentang ekonomi. Itulah yang kami titipkan ke Pak Prabowo dan Pak Sandi. Tapi barang yang dititipkan bisa diambil kembali. Saat kemarin sudah tutup penitipannya, kita ambil barang kita kembali," kata Faldo dalam diskusi bertajuk 'Peta Politik Pascaputusan MK' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Faldo menuturkan partai yang sebelumnya tergabung di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur berhak menentukan arah politik masing-masing setelah putusan MK. Dia menyadari partainya tak masuk dalam kategori perolehan suara teratas di Pileg 2019.

"Kami menyadari kami memiliki angka yang relatif kecil tapi tidak sedikitpun mengurangi niatan kami berkontribusi untuk negeri. Untuk penentuan sikap, ada mekanisme namanya rakernas," ujar Faldo.

Dalam rakernas, lanjut dia, PAN akan mendengarkan suara-suara dari level ranting dan cabang partai untuk menentukan sikap akan bergabung ke pemerintah atau tetap menjadi oposisi. Faldo juga menegaskan PAN tak 'ke-geer-an' akan ditawari bergabung dalam koalisi Pemerintah.

"Di PAN masih banyak yang ingin di oposisi, tapi tidak sedikit yang ingin bergabung ke Pemerintah. Kami tidak mau ke-geer-an, kepedean. Kami selalu fokus untuk kepentingan konstituen kita, mengakomodasi kepentingan ranting, cabang dan lainnya," tutur Faldo.

Koalisi Prabowo-Sandiaga dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) resmi bubar setelah gugatan paslon 02 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menyerahkan langkah politik selanjutnya kepada masing-masing parpol.

"MK sudah mengambil keputusan final dan mengikat seperti yang sudah kita tau bersama, oleh karena itu mandat yang diberikan kepada partai sebagai Paslon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan pada partai masing-masing," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :