INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Gara-gara Buruh, Kamu Jadi Ikut Nikmatin 8 Hal Ini

Gara-gara Buruh, Kamu Jadi Ikut Nikmatin 8 Hal Ini
Sahabat KantoMaya News, Buat kamu yang di sekitaran Jakarta, mungkin tadi pagi agak merasakan kemacetan parah di beberapa ruas jalan. Ternyata usut punya usut, selama 4 hari ke depan (24-27 November 2015) emang bakal ada aksi demonstrasi nasional yang dilakukan serentak oleh jutaan buruh dari berbagai organisasi di seluruh Indonesia. Isu utama dari demo kali ini adalah menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Kita gak bakal bahas detail soal peraturan itu, karena kamu pasti gak peduli-peduli banget juga kan sama peraturan itu. Padahal, kalo kamu tau, sebenernya apa yang lagi mereka suarakan di sana itu, sadar atau gak untuk kamu-kamu juga sebagai sesama buruh lho.

Yup, buat kamu yang udah kerja tapi belum tau fakta ini, bacalah. Jadi, menurut Wikipedia, buruh, pekerja, tenaga kerja, atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik uang maupun bentuk lainnya dari pemberi kerja atau pengusaha atau majikan. Dengan kata lain, kamu yang kerja kantoran sebenernya sama aja dengan mereka yang kerja di pabrik dan di luar. Sama-sama buruh alias pekerja. Tapi, karena dalam kultur Indonesia, buruh terlanjur berkonotasi sebagai pekerjaan rendah dan kasaran. Sementara pekerja, buruh yang derajatnya lebih inggi karena cenderung memakai otak daripada otot. Padahal aslinya mah sama aja.

Makanya, karena kita sama. Jadi kamu harus tahu nih 8 jasa buruh yang tanpa sadar sebenernya ikut kamu rasain lho.


1. UMR

Gajiaaannnn...

Bisa dibilang ini sering jadi isu utama yang yang diangkat, ketika para buruh melakukan demonstrasi besar-besaran. Menutut upah minimum yang layak, seperti yang lagi diperjuangkan selama 4 hari ke depan ini, menuntut pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Karena dalam PP itu kenaikan upah pekerja hanya sekitar 10-11,5 persen per tahun. Sementara, di tahun-tahun sebelumnya bisa sampe 22 persen bahkan 42 persen. Intinya, angka inilah yang nantinya bakal jadi standarisasi atau patokan perusahaan untuk memberi gaji karyawan-karyawannya. Termasuk kamu.

2. Fasilitas Kantor

Jaminan sosial.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah jaminan sosial. Para buruh juga sering memperjuangkan poin ini saat lagi melakukan aksi demonstrasi. Nah, sebagai sesama pekerja, kamu juga ikutan ngerasain dampak dari aspirasi para buruh yang udah demo kan. Kamu jadi bisa dapet fasilitas asuransi dari kantor, tempat kamu kerja. Salah satunya, BPJS Kesehatan.

3. Hubungan Kerja

Pantang pulang sebelum jadi.
Mulai dari sistem kontrak (outsourcing), PHK, sampe kehadiran tenaga kerja asing yang dianggap jadi ancaman para pekerja lokal. Persoalan hubungan kerja ini sering jadi isu utama yang diangkat saat para buruh lagi berdemonstrasi. Terutama saat beberapa perusahaan dianggap melanggar peraturan perundang-undangan tentang ketenegakerjaan.


4. Jam Kerja
8 Jam kerja.
Isu penting bisa disebut sebagai pencetus lahirnya May Day. Karena penetapannya terinpirasi dari kesuksesan aksi buruh di Kanada pada tahun 1872 yang menuntut 8 jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886. Nah, kalo dulu gak ada demonstrasi besar-besaran oleh para buruh terdahulu, mungkin kamu masih kerja 19-20 jam per hari nih sekarang. Tanpa, uang lembur. Makanya berterima kasihlah.

5. THR
Cepet habis sebelum waktunya.

Alias Tunjangan Hari Raya juga menjadi agenda perjuangan para buruh nih ke pemerintah dan tentunya perusahaan. Sama seperti UMR, buruh juga menuntut supaya besaran THR yang diterimanya emang sesuai dengan haknya. Belum lagi di luar sana, masih ada beberapa pekerja yang gak tahu soal hal ini. Gak tahu berapa yang harus diterima, terus kapan waktu terimanya?

6. Cuti
Santai kek di pantai.

Masih berkaitan sama kesejahteraan pekerja. Isu ini juga masuk ke dalam agenda demonstrasinya para buruh. Salah satunya tuntutan atas hak cuti haid, hamil dan melahirkan bagi perempuan, yang kabarnya masih sering dilanggar oleh beberapa perusahaan. Jadi tiba-tiba karyawan yang bersangkutan, upahnya gak dibayar selama cuti, dimutasi ke bagian lain atau bahkan langsung di PHK. Kamu yang juga pekerja secara langsung atau gak, sebenernya ikut merasakan apa yang mereka perjuangkan. Hak cuti, brooo.


7. Hari Libur Nasional

Tanggal merah.

Sebagai pekerja kita semua butuh libur dong. Makanya para buruh juga menyuarakan haknya atas hari libur. Apalagi ini juga tercantum dalam Undang–Undang no.13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 79 - 85 dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1954 tentang Penetapan Peraturan Istirahat Buruh yang mengatur Cuti di Hari Libur Mingguan dan Hari Libur Nasional bagi pekerja. Jadi kalo ada perusahaan yang melanggar, maka buruh pun bersuara.


8. Kamu Jadi Gak Capek Demo
Memperjuangkan hak!

Saat para buruh lain harus panas-panasan, mogok kerja, teriak-teriak menyuarakan haknya dan sebenernya juga hak kamu di jalan, kamu masih bisa tetep beraktivitas seperti biasa.

Meeting 

Lebih enak meeting kan daripada demo.

Paling kamu cuma ngerasain macet dikit aja. Gak usah marah sih, orang kamu juga udah biasa macet-macetan kan. Lagian apa yang diperjuangin buruh, diem-diem juga kamu nikmatin kok.

Tuh kan, ternyata para buruh di luar sana juga inget sama nasib kamu sebagai sesama pekerja. Jadi gak ada salahnya nih, bilang makasih sama mereka. Nah, apa lagi jasa buruh yang ternyata tanpa sadar ikut kamu rasain? Coba share di sini. Oh ya, bisa kali ngucapin

Sumber : malesbanget.com

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :