Kemendagri Ancam tak Bayar Gaji Gubernur dan DPR Aceh
KantoMaya News, JAKARTA -- Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, memperingatkan Pemerintah Aceh agar tidak lagi terlambat membahas RAPBA 2016.
"Kalau masih terlambat juga, sanksi di depan mata. Gaji dan tunjangan gubernur serta anggota DPRA tidak akan dibayarkan selama enam bulan," tukas Reydonnyzar menjawabSerambinews.com di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Sumber : SERAMBINEWS.COM
"Kalau masih terlambat juga, sanksi di depan mata. Gaji dan tunjangan gubernur serta anggota DPRA tidak akan dibayarkan selama enam bulan," tukas Reydonnyzar menjawabSerambinews.com di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Sumber : SERAMBINEWS.COM
Post A Comment
No comments :