INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pemerintah RI Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM di Aceh

KantoMaya News, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Aceh. Mahasiswa juga mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau melegalkan panitia seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Desakan itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli HAM dalam aksi damai memperingati Hari HAM se-dunia yang berlangsung di Tugu Rencong Simpang Kuta Blang, Lhokseumawe, Kamis (10/12).

“Kami juga mendesak Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh untuk fokus memberikan kesejahteraan rakyat Aceh sebagaimana yang tertuang dalam UU No 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh yang berdasarkan pada UUD 45,” kata Koordinator aksi, Mahyen Nufus dalam orasinya.

Di samping itu, para mahasiswa ini menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengkampanyekan kepada negara agar menyelesaikan berbagai kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu serta mengingatkan semua bahwa negara harus melindungi dan menghormati hak asasi warga negaranya guna mencapai kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Aksi tersebut berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Sebelumnya para mahasiswa ini menggelar pawai obor dalam rangka Hari HAM sedunia.

Sumber : Waspada.co.id
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :