INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Kapolri Minta Kasus Din Minimi Tetap Diusut, Kepala BIN: Silakan Saja


Kapolri Minta Kasus Din Minimi Tetap Diusut, Kepala BIN: Silakan Saja

KantoMaya News, JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kasus-kasus Din Minimi tetap dijadikan pertimbangan sebelum diberikan amnesti. Polri pun tetap akan melakukan pengusutan. Kepala BIN Sutiyoso selaku pihak yang melakukan mediasi dengan Din Minimi dan kelompoknya mempersilakan.

“Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan saja, enggak ada masalah. Ini dilakukan, sambil jalan kita menunggu proses amnesti dikerjakan,” kata Sutiyoso di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat seperti dilansir Detik, Senin 4 Januari 2015.

Sutiyoso mengaku, sejak sebelum bertemu Din Minimi dirinya sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Dia yakin Jokowi akan memberikan amnesti.

“Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi. Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut,” kata Sutiyoso.

Kini tinggal menunggu keputusan Presiden yang juga memperhitungkan pertimbangan DPR. Sebelumnya akan ada surat pengantar dari Kemenkum HAM.

“Saya hari ini ajukan surat Presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat kemenkum HAM,” kata Sutiyoso.

Sementara itu, Seskab Pramono Anung menyatakan amnesti yang akan diberikan bersifat umum. Tetapi memang saat ini belum ada tanggapan resmi dari Presiden.

“Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR. Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amensti umum dan abolisi,” kata Pramono.

Sumber : KLIKKABAR.COM

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :