INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pemerintah Bakal Wajibkan Mahasiswa untuk Punya NPWP

Pemerintah Bakal Wajibkan Mahasiswa untuk Punya NPWP
Kartu NPWP
KantoMaya News - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan kepada para wajib pajak (WP) Indonesia. Nomor tersebut digunakan sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam membayar pajak.

NPWP di Indonesia hanya dimiliki oleh sebagian besar masyarakat yang sudah mempunyai pekerjaan secara mapan. Pasalnya, untuk mendapat NPWP, seorang warga harus mempunyai pendapatan sebesar Rp 36 juta per tahun. Tetapi, hal itu tidak lagi berlaku.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan baru, yang mewajibkan seluruh mahasiswa perguruan tinggi untuk memiliki NPWP. Hal itu dilakukan seiringan dengan upaya pemerintah untuk menjaring potensi wajib pajak (WP) baru.

"(Ini) karena mahasiswa adalah pihak yang sebentar lagi akan memasuki lapangan kerja," ungkap Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan pada Senin (28/3). "Bahkan sebagian mahasiswa sudah bekerja yang sebenarnya sudah mengharuskan untuk jadi WP."

Untungnya, walaupun diwajibkan untuk mempunyai NPWP, mahasiswa tidak diharuskan untuk membayar pajak. Upaya NPWP bagi mahasiswa ini hanya untuk membangun kesadaran WP dalam hal perpajakan sedini mungkin.

"Saya juga harapkan mahasiswa dengan pemahaman mengenai pajak yang lebih baik, terutama untuk mendorong program kurangi kemiskinan dan bangun infrastruktur, bisa sadarkan orang tuanyanya masing-masing," tambah Bambang. "Karena saya yakin banyak orang tua mahasiswa tersebut tidak bayar pajak. Saya harap anaknya bisa memberi penyadaran kepada orang tuanya."

WowKeren.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :