INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria Aceh Ditangkap

KantoMaya News, Banda Aceh - Seorang pria asal Aceh Jaya, Aceh ditangkap polisi karena diduga membawa kabur gadis berusia 16 tahun. Korban dan tersangka ditemukan di Aceh Besar setelah beberapa hari dicari.

"Tersangka ZA (37) Aceh Jaya kita tangkap di Perumahan Perumnas Ujung Bate Kecamatan Krueng Raya Kabupaten Aceh Besar," kata Kapolsek Panga Polres Aceh Jaya Ipda Roby Afriza, Jumat (25/5/2018).

Penangkapan berawal dari laporan orang tua korban ke polisi yang menyatakan anak mereka dibawa lari seorang pria. Dalam laporan Polisi Nomor : LP/03/IV/RES.1.24./2018/Aceh/Res Ajay/Sek Panga, disebutkan anak mereka sudah beberapa hari menghilang.

Korban dan tersangka merupakan asal Aceh Jaya dan tinggal di kecamatan berbeda. Personel Polsek Panga yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya memperoleh informasi tersangka dan korban sedang berada di Aceh Besar. Kapolsek beserta tiga anggotanya meluncur ke lokasi.

Usai memastikan tersangka ZA berada di perumahan di Aceh Besar, penangkapan akhirnya dilakukan pada Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang bersama tersangka.

Setelah ditangkap, korban dan tersangka selanjutnya dibawa pulang ke Aceh Jaya. Korban diserahkan ke pihak keluarga sementara tersangka dititipkan di sel tahanan Polres Aceh Jaya. Polisi masih menyelidiki motif tersangka membawa kabur gadis di bawah umur.

"Tersangka telah dititipkan di Rutan Polres Aceh Jaya guna dilakukan penyilidikan lebih lanjut," jelas Roby.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :