INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

KPK Periksa 11 Ketua Pokja dan Staf Dinas PUPR di Mapolda Aceh

KantoMaya News, Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi di Mapolda Aceh, Selasa (14/8/2018).

Ini hari kedua pemeriksaan yang dilakukan KPK dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menyeret Irwandi Yusuf sebagi tersangka, bersama Ahmadi, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri.

KPK memeriksa 13 orang saksi, terdiri atas 11 ketua pokja dan selebihnya adalah pihak swasta dan staf di di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi di Aula Diskrimsus Polda Aceh untuk tersangka Irwandi Yusuf. Para saksi terdiri dari 11 ketua pokja, swasta, dan staf PUPR," kata Febri.

Sedangkan Senin (13/8/2018) kemarin, sebanyak 16 saksi diperiksa di Dit Reskrimsus Polda Aceh.

Menurut Febri, ke-16 saksi itu berasal dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di biro hukum, PNS, pejabat dan anggota TAPA, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Serambinews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :