INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Lapas di Aceh Rawan Kerusuhan, Ini sejumlah Fakta yang Terungkap dan Mengemuka

KantoMaya News, Banda Aceh -- Lembaga Permasyarakat (Lapas) di Aceh dianggap paling rawan dan berada di urutan nomor dua di seluruh Indonesia, setelah Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi berbagai kerusuhan yang diprovokasi oleh narapidana (napi) tertentu.

Fakta tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib, BcIP SH MH, saat mengunjungi Harian Serambi Indonesia, di Jalan Meunasah Manyang-Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (25/6/2019) pagi.

Diakui, masalah permasyarakatan memang merupakan persoalan yang sering muncul dan itu bukan hanya terjadi di Aceh, tetapi di seluruh Indonesia.

Namun, ungkapnya, untuk kondisi 26 lapas yang ada di Aceh saat ini, termasuk Lapas Narkotika Langsa sudah berada dalam situasi serta kondisi yang tidak normal, yakni dari 3 ribuan kapasitas napi yang harusnya batas normal ditampung, kini jumlahnya hampir mencapai 9 ribuan.

Sehingga, Aceh masuk ke dalam zona merah serta berada di posisi dua tingkat kerawanannya terjadi kerusuhan di lapas, di seluruh Indonesia, setelah Kaltim yang napinya mencapai 18.000 dari kapasitas yang seharusnya 3 sampai 4 ribu saja.

Lalu, Riau berada di urutan tiga tingkat kerawanannya, di susul Surabaya serta DKI Jakarta di urutan kelima.

Lalu di urutan 33 yang dianggap lapas-lapas yang paling rendah tingkat karawanannya, yakni Jogjakarta, ungkap Agus Toyib yang juga pernah bertugas di sana.

Didampingi sejumlah kepala divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kakanwil Kemenkumham Aceh ini mengungkapkan fakta yang mengemuka, sehingga lapas-lapas di Aceh masuk nomor dua tingkat kerawanannya.

Di samping 70 persen napi yang ditahan di lapas-lapas didominasi oleh kasus narkoba, kelebihan kapasitas serta jumlah petugas yang tidak sebanding juga menyebabkan tingkat kerawanannya itu cukup tinggi.

“Dari angka yang hampir mencapai 9 ribu napi yang ada di seluruh lapas di Aceh saat ini, 70 persen dari napi tersebut terlibat kasus narkoba. Lalu dari jumlah rasio petugas kami yang mengawas di lapas-lapas juga sama sekali tidak sebanding. Kalau bisa kami katakan, satu petugas kami itu harus mengawasi 60 sampai 70 napi dan jumlah itu sudah tidak efektif dan tidak sebanding. Idealnya, satu orang petugas itu mengawal 20 napi,” sebutnya.

Lalu, para petugas di lapas-lapas juga tidak dibekali pelatihan khusus kemampuan ilmu bela diri, kecuali belajar sendiri.

Di samping itu minimnya prasarana dan sarana untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang dibawa dan masuk ke dalam lapas serta alat-alat pendeteksian lainnya, seperti penggunaan handphone juga belum begitu mendukung.

Sehingga cara-cara manual lah yang selama ini mampu diandalkan oleh petugas yang menghadapi berbagai kondisi di lapas untuk memeriksa di lapas serta barang-barang bawaan pengunjung.

“Itu belum lagi, tingkat kunjungan yang tiap harinya mencapai 200 orang per hari. Bayangkan saja, mulai jam 7 pagi mulai bertugas sampai jam 2 siang, setelah itu baru ganti shift di jam 2 siang, bagaimana kondisi petugas yang menerima kunjungan sampai 200 orang per hari. Hal itu juga menjadi salah satu persoalan dan kondisi seperti ini kita harapkan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Aceh ini pun sangat memahami beratnya tanggung jawab dan tantangan yang dihadapi setiap petugas lapas.

Karena kondisi di lapas-lapas Aceh saat ini dalam situasi dan kondisi yang tidak normal, seperti kerusuhan yang terjadi di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, beberapa waktu lalu.

Dari kapasitas 75 napi, terungkap jumlah napi yang ada di sana mencapai 500 orang.

Lalu, berbagai hal lainnya, pungkas Agus Toyib akan mempengaruhi keinginan napi untuk melakukan kerusuhan.

Misalnya dari sebuah pemberitaan yang lebih menyajikan bagaimana cara napi membobol lapas serta melakukan kerusahan.

“Pengharapan kami kepada seluruh pihaknya untuk tidak menyajikan informasi yang berkenaan dengan bagaimana cara-cara seorang napi itu melakukan keributan sampai muncul kerusuhan, atau hal-hal lain yang akan menginsipasi napi lain melakukan hal yang sama, kami harapkan tidak disajikan," ujarnya.

"Bukan niat kita mengintervensi, tetapi, para napi-napi yang ditahan itu, bukan hanya menonton televisi. Namun, mereka begitu cepat mengakses internet membaca berita-berita serta media sosial yang berkembang dari berbagai sumber mengunakan Hp yang penggunaannya tidak diketahui petugas. Kami harapkan informasi seperti itu dapat diminimalisir,” pungkas Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib.

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :